Jakarta, Gatra.com - Kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, khawatir penangkapan 2 oknum anggota Polri yang disebut sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap kliennya merupakan modus untuk menutupi pelaku utama atau aktor intelektual kasus ini.
"Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus NB [Novel Baswedan]," kata Haris dimintai tanggapan melalui pesan singkat kepada Gatra.com, Jumat (27/12).
Haris mengaku khawatir kasus ini mentok pada dua oknum anggota Polri yang diduga hanya pelaku lapagan atau eksekutor. Ia pesimistis polisi akan mengungkap aktor utamanya. "Enggak [yakin polisi akan usut aktor utamanya]," katanya.
Haris menyampaikan pandangan tersebut karena menilai informasi yang disampaikan belum merujuk pada fakta dan berkolerasi degan keterangan sejumlah saksi.
"Info yang disampaikan tidak menunjukkan korelasi dengan fakta, keterangan dan kesaksian yang sudah ada," ujarnya.
Haris menyampaikan tidak adanya korelasi keterangan tersebut misalnya soal informasi yang beredar bahwa penggunaan air aki untuk menyiram Novel. Padahal, cairan yang digunakan adalah air keras.
"Misalnya, air aki? Apa sudah dicocokan dengan catatan di keterangan? Itu air keras bukan air aki," ujarnya.
Sebelumnya, sempat beredar bahwa aksi penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK ini diduga melibatkan salah satu jenderal di Korps Bhayangkara.