Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan tak ada kebijakan baru dalam penanganan konflik Papua. Hal itu disampaikan setelah pihaknya mengadakan rapat tingkat menteri di Kemenko Polhukam.
"Secara umum tidak ada kebijakan baru di dalam penanganan Papua karena itu masalah rutin saja. Pendekatannya ke kesejahteraan. Cuman nanti koordinasinya akan lebih diperkuat," kata Mahfud di kantornya, Jumat (27/12) sore.
Pendekatan kesejahteraan itu, lanjut dia, disesuaikan di setiap kementerian yang menanganinya, misalnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perindustrian, dan lainnya. Setiap kementerian itu akan berkoordinasi.
Selain pendekatan kesejahteraan, Mahfud menjamin masyarakat Papua juga mendapat penegakan hukum. Satu di antaranya seputar dugaan penyelewengan keuangan daerah. Namun Mahfud tak merincikan soal penegakan hukum atas kasus kemanusiaan di Papua.
"Ketika saya ke Papua, seluruh masyarakat itu mengatakan supaya ditegakan hukum terhadap pada pejabat yang menyalahgunakan keuangan negara karena itu, tidak akan menarik simpati orang-orang yang menyalahgunakan keuangan negara. Meskipun ditindak secara hukum, itu tidak akan menimbulkan masalah yang lebih jelek bagi situasi di Papua," tandasnya.