Home Hukum Beda Kalapas dan Kakanwil Kemenkumhan Sebut Penyakit Setnov

Beda Kalapas dan Kakanwil Kemenkumhan Sebut Penyakit Setnov

Jakarta, Gatra.com - Kepala Lapas Sukamiskin, Abdul Karim mengatakan, pemeriksaan medis terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta lantaran ada bintik merah di bagian punggungnya.
 
"Rujukannya dari dokter lapas ke RSHS Bandung. Lalu dari RSHS Bandung dirujuk ke Jakarta. Rujukannya dari dokter spesialis syaraf pada 27 November 2019," kata Karim ketika dikonfirmasikan melalui sambungan telepon, Jumat (27/12).
 
Berdasarkan rujukan itu, lanjutnya, pihak Lapas Sukamiskin sempat menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Akhirnya, Setnov disetujui untuk dirujuk ke RSPAD.
 
Baca juga: Kakanwil Jabar Akui Setnov Dirawat di RSPAD

Padahal, sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak menyebut pemeriksaan medis Setnov lantaran pemeriksaan rutin penyakit jantungnya.

"Bahwa yang bersangkutan memeriksakan ritme jantung yang memang berdasarkan status yang ada di kami, memang sudah terjadwal untuk diperiksa," ujar Liberti di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (27/12).
 
Meski kedua narasumber ini menyebut waktu yang dibutuhkan Setnov tergantung pemeriksaan dokter RSPAD. Namun keduanya memberikan keterangan berbeda terkait sakit yang diderita mantan Ketua DPR RI itu, yang pasti Setnov akan dikembalikan ke Lapas Sukamiskin setelah perawatan selesai.
 
"Setelah nanti sembuh, ada berita ke kami, nanti kami juga akan jemput," ucap Liberti.
323