Jakarta, Gatra.com - Tim advokasi Novel Baswedan menegaskan, sejak awal jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus penyiraman air keras pada Novel sangat jelas. Salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian.
Tim advokasi menginginkan, Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
"Hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. KPK menangani [beberapa] kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti pada dua orang ini," ujar anggota tim advokasi Novel, M Isnur saat dikonfirmasi, Jumat (27/12).
Tim Advokasi menjelaskan, Kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap. Selain itu, harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang "pasang badan". Terutama untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.
"Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan sesuai keterangan saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan," jelas Isnur.
Tim advokasi menambahkan Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya seperti teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode Syarif.
"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," pungkasnya.