Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Fakfak menghibahkan tanah kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Penandatanganan Serah Terima Barang Milik Daerah (BMD) dan Perjanjian Hibah Daerah, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/12). Hal ini dilakukan dalam rangka pengembangan wilayah di Provinsi Papua Barat.
Serah Terima Terima BMD dan Perjanjian Hibah Daerah ditandatangani oleh perwakilan Bupati Kabupaten Fakfak yakni Sekretaris Daerah Pemkab Fakfak, Ali Baham Temongmere bersama Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti. Melalui kegiatan ini, Polana mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam mendukung konektivitas udara di wilayah Papua Barat.
"Kami sangat mengapresiasi atas partisipasi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam meningkatkan perkembangan transportasi, khususnya transportasi udara di Wilayah Papua Barat," ujarnya.
Dengan dilaksanakannya proses hibah ini, ia mengatakan, selanjutnya Ditjen Hubud juga berencana membangun Bandar Udara Baru di Siboru, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
"Pelaksanaan hibah tanah dapat mendukung percepatan pembangunan bandar udara dan merupakan langkah tertib administrasi guna mendukung pelaksanaan anggaran yang sesuai ketentuan perundang-undangan," tambahnya.
Pembangunan Bandara Baru di Siboru ini, lanjutnya, ditujukan guna membangun simpul jaringan transportasi, pintu gerbang perekonomian, serta penunjang kegiatan ekonomi dan perdagangan di Wilayah Papua Barat.
Sekedar informasi, Pemerintah Kabupaten Fakfak menghibahkan tanah yang terletak di Kampung Siboru, Distrik Wartutin, Kabupaten Fakfak, seluas 700 ribu m2 yang akan dipergunakan untuk pembangunan Bandar Udara Baru. Saat ini, Kabupaten Fakfak terdapat UPBU Torea-Fakfak sebagai salah satu akses dari dan ke Fakfak.