Jakarta, Gatra.com - Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan mulai menemui titik terang. Polri menyebut, telah menangkap dua pelaku dalam kasus itu. Dua pelaku itu adalah anggota aktif Polri dan berinisial RM dan RB. Polri menyebutkan, dua pelaku itu ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
"Diamankan dan dibawa ke Polda Metro Jaya. [Diamankan] Di Cimannggis, Depok," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Meski begitu, saat ditanya wartawan, Argo tidak menyebutkan secara rinci mengenai pangkat dan kesatuan mana para pelaku tersebut. "Anggota aktif Polri. Masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhulkam) Mahfud MD mengonfirmasi kabar ditangkapnya pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Baca juga: Mahfud MD Benarkan Pelaku Penyerangan Novel Ditangkap
"Sudah setahu saya. Ada dua orang. Bagus," kata Mahfud di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).
Kasus penyiraman itu terjadi pada 11 April 2017 setelah Novel menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasus ini ditangani tim teknis dari jajaran Polri yang memakan waktu cukup lama.