Home Hukum Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap

Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap

Jakarta, Gatra.com - Polri menyebut telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Pelaku yang diamankan berjumlah dua orang.

"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kita dalami tadi malam, kami tim teknis bekerja sama dengan Kakor Brimob telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12).

Baca juga: Mahfud MD Benarkan Pelaku Penyerangan Novel Ditangkap

Listyo enggan merinci lebih jauh soal latar belakang pelaku. Ia hanya menyebutkan inisial dan keduanya masih aktif sebagai anggota kepolisian.

"Jadi pelaku ada dua orang inisial RM dan RB [merupakan] Polri aktif," katanya.

Kasus penyiraman itu terjadi pada 11 April 2017 setelah Novel menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasus ini ditangani tim teknis dari jajaran Polri yang memakan waktu cukup lama.

Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan. Sementara itu, Presiden Joko Widodo sempat bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis, kemudian meminta agar Polri mengungkap kasus teror Novel Baswedan secara cepat.

Baca juga: Jokowi Sebut Ada Temuan Baru Kasus Air Keras Novel Baswedan

Kepada Jokowi, Kapolri melaporkan ada temuan baru soal kasus Novel. Temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.

"Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa," ujar Jokowi, Selasa (10/12).

1555