Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, naskah akademik dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law ditargetkan rampung akhir tahun ini. Sehingga, pada Januari 2020 mendatang, RUU Omnibus Law ini bisa dibahas bersama DPR.
"Nanti Januari kita masukkan ke DPR, masa sidang DPR yang mendatang pada kesempatan pertama kita akan masukkan. Presiden akan mengirim supresnya," kata Yasonna di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (27/12).
Setelah proses ini selesai, lanjut Yasonna, DPR akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Ia menyebut, akan terus melakukan komunikasi dengan DPR untuk menentukan jadwal pembahasan bersama RUU Omnibus Law ini.
"Pembahasannya kami harapkan satu semester paling lambat. Karena itu menyangkut jumlah pasal yang banyak, menyangkut banyak perundang-undangan, menyangkut 11 klaster. Tentang perizinan, tata ruang, investasi, pemerintah, ketenagakerjaan. Banyak yang kita bahas," jelasnya.
Karena itu, Yasonna akan meminta DPR untuk memasukkan Omnibus Law ini pada daftar super prioritas. Sehingga, penyelesaian Omnibus Law yang terkait dengan 74 UU yang akan direvisi ini bisa cepat selesai.
Selain itu, ia juga menyebut telah menerima mandat dari presiden untuk melakukan sosialisasi ke daerah-daerah. Setiap kementerian terkait, harus melakukan sosialisasi berdasarkan sektornya masing-masing.
"Presiden memerintahkan kami juga untuk roadshow ke daerah-daerah nantinya, untuk menjelaskan supaya ada pemahaman, jangan ada salah mengerti. Jadi, ini menciptakan lapangan kerja di tengah-tengah kondisi global sehingga perlu ada terobosan kreatif," katanya.