Jakarta, Gatra.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM, Liberti Sitinjak membenarkan kabar terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov) menjalani perawatan medis di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan mantan ketua DPR itu merupakan pemeriksaan rutin terkait penyakit jantungnya.
"Pemindahan sudah kita tempuh sesuai SOP. Bahwa yang bersangkutan memeriksakan ritme jantung yang memang berdasarkan status yang ada di kami, memang sudah terjadwal untuk diperiksa," katanya di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (27/12).
Liberti menambahkan, pemeriksaan medis yang dijalani Setnov ini akan dikawal oleh petugas Lembaga pemasyarakatan (lapas) Cipinang. Akan ada dua petugas lapas setiap shift pagi, sore, dan malam yang terus mengawal napi koruptor ini.
"Karena ini jauh dari Bandung jadi dia hanya statusnya itu sementara yang mengawal itu pegawai lapas Cipinang. Setelah sembuh ada berita ke kami dan akan dijemput," ujarnya.
Liberti mengaku masih belum bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan rutin penyakit Setnov ini. Meski, ia menegaskan akan kembali membawa Setnov ke Lapas Sukamiskin apabila pemeriksaan medis telah selesai.
"Izin (besuk) sudah diambil alih RSPAD, kan mereka ada SOP juga, jadi silakan saja," katanya.