Ankara, Gatra.com - Hampir dua tahun pemerintah Turki telah memblokir akses internet ke situs web Wikipedia. Mahkamah Konstitusi (MK) Turki memutuskan, pemblokiran tak boleh dilakukan lebih dari dua tahun karena dinilai melanggar kebebasan berekspresi.
"Bahwa kebebasan berekspresi, yang berada di bawah perlindungan Pasal 26 Konstitusi, telah dilanggar," demikian pernyataan MK yang dikutip Reuters, Jumat (27/12).
Putusan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan LSM pengelola Wikipedia, Wikimedia Foundation yang menentang pemblokiran itu. Mereka menilai apa yang dilakukan pemerintah Turki telah melanggar hukum.
"Tetap saja, kami harus menarik keluar subjek dengan mengajukan gugatan baik dengan Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia. Kami memperjuangkan masalah ini selama bertahun-tahun," ungkap seorang pengacara yang mewakili Wikimedia, Gonenc Gurkaynak.
Untuk mencabut kebijakan pemblokiran Wikipedia, MK Turki harus mengirim pernyataan tertulis kepada dewan pengawas telekomunikasi. Biasanya, pernyataan itu dikirimkan tak lebih dari 24 jam setelah MK mengumumkan putusannya.
"Secara hukum pengadilan yang lebih rendah dari MK tidak memiliki hak untuk menolak putusan ini," kata seorang pengacara, Yaman Akdeniz.
Diketahui, Turki memblokir Wikipedia sejak April 2017. Dewan pengawas telekomunikasi menilai Wikipedia termasuk salah satu situs web yang dilarang undang-undang. Regulasi itu memungkinkan larangan akses ke situs yang dianggap cabul atau ancaman terhadap keamanan nasional.