Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon B Prawiraatmadja beserta jajarannya mengunjungi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Jakarta, Kamis (26/11).
Dalam kunjungan tersebut, salah satu agenda pembahasannya mengenai pelonggaran larangan dan pembatasan (lartas) impor sparepart (suku cadang) pesawat.
"Pembatasan sparepart yang selama ini di Indonesia masih mempunyai pembatasan pelarangan sampai 49 persen dari semua impor part yang diguanakan penerbangan," kata denon kepada awak media usai pertemuan.
Sebagai peebandingan, Denon mengungkapkan persentase lartas impor suku cadang di Malaysia hanya 17 persen. Saat ini, Indonesia memberlakukan lartas sebanyak 49 persen dari 10.000 kode HS yang terkait.
Denon menegaskan pelonggaran lartas tersebut bertujuan agar operasional industri aviasi semakin lancar.
"(Turun) semaksimal mungkinlah. Kita nggak ada menargetkan persentasi, tapi setidaknya nggak 49%," kata Direktur Utama Whitesky Aviation tersebut.
Ia berharap pemerintah bisa menurunkan lagi lartas hingga 17 persen seperti yang dilakukan Malaysia.
Pihaknya bersama Kemenko Perekonomian masih mengkaji dampak penurunan persentase lartas dan komponen lainnya terhadap harga tiket.
"Jadi saya pikir ini jadi spririt pak Menko juga untuk membantu kelancaran importasi sparepart," katanya.