Jakarta, Gatra.com - Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengumumkan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Juru Bicara lembaga anti rasuah tersebut sejak hari ini, Kamis (26/12).
"Perhari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai. Jadi kedepan posisi juru bicara atau orang yang ditunjuk atau orang yang dipilih baik ditunjuk sementara atau dipilih melalui proses seleksi, nanti akan dibicarakan lebih lanjut oleh pimpinan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (26/12).
Febri menjelaskan telah menjalankan tugas dan fungsi sebagai juru bicara selama ini sejak Desember 2016.
"Perjalanan saya sebagai juru bicara KPK sudah sampai dipenghujung jalan dan tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai. Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai kepala biro humas. Artinya interaksi masih ada tapi dalam konteks yang berbeda," jelasnya.
Febri menambahkan siapapun yang menjadi juru bicara KPK nanti itu masih menjadi frame dan memiliki konsep berfikir yang clear. Karena ketertutupan justru akan menghasilkan potensi-potensi penyimpangan-penyimapangan baru.
"Tradisi KPK yang egaliter, tradisi KPK yang terbuka selama ini diharapkan, tetapi bahkan jauh lebih baik bisa ditingkatkan. Saya pikir itu saja tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai dan interaksi kita berikutnya dan fokus saya kedepan akan lebih banyak pada tugas sebagai kepala biro humas," katanya.