Jakarta, Gatra.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus memperluas akses sekolah bagi anak-anak di berbagai pelosok daerah di tanah air.
Hal ini juga patut dikedepankan mengingat Presiden joko Widodo (Jokowi) di periode keduanya menargetkan penurunan angka pekerja anak dan perkawinan anak. Hal ini bisa dicapai jika Kemdikbud memperluas akses sekolah.
"Hal ini bisa dicapai jika pemerintah melalui Kemdikbud memperluas akses sekolah bagi anak-anak di berbagai pelosok daerah agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mengingat lama sekolah di Indonesia saat ini hanya 8.5 tahun," ujar Retno saat ditemui di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (26/12).
Perluas akses ini dapat dilakukan dengan menambah jumlah SMP Negeri di berbagai pelosok negeri yang saat ini hanya berjumlah 38 ribu, padahal jenjang SD Negeri saat ini tercatat sudah mencapai 148 ribu. Kondisi ini menyebabkan banyak anak Indonesia hanya mengenyam pendidikan sampai lulus SD.
"Ketika anak hanya bisa lulus SD, maka pekerja anak dan perkawinan anak menjadi tinggi, tetapi ketika akses ke jenjang SMP dan SMA/sederajat dapat dijangkau maka angka pekerja anak dan perkawinan anak bisa diturunkan," ucap Retno
Sebelumnya, tujuh Komisioner KPAI hadir melakukan audiensi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim di Kantor Kemendikbud, Jakarta. Selain berbicara mengenai kebijakan pendidikan, KPAI menyampaikan catatan kekerasan sepanjang 2019 yang terjadi di lingkungan sekolah dengan pelaku guru, kepala sekolah, motivator, orangtua siswa dan siswa.