Badung, Gatra.com - Jumlah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Kerobokan per 25 Desember 2019 tercatat sebanyak 1.625 orang. Padahal, kapasitas lapas terbesar di Bali itu hanya 323 orang. Dengan demikian, LP Kerobokan telah mengalami over kapasitas sebanyak 1.302 orang.
Dengan terjadinya over kapasitas tersebut, tentu akan sangat rentan terjadi permasalahan di dalam LP, baik antarwarga binaan maupun warga binaan dengan petugas LP. Bisa pula terjadi kerusuahan di dalam LP. Sedikit saja terjadi sentuhan atau gesekan, baik antarwarga binaan maupun warga binaan dengan pegawai akan dapat memicu terjadi kerusuhan.
Baca Juga: LP Kerobokan: 112 Napi Terima Remisi Khusus Natal, 16 WNA
"Tentu hal tersebut merupakan tantangan kami bertugas di sini sampai saat ini. Dibutuhkan kehati-hatian sekali dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul di dalam LP," ujar Plt. Kepala LP Klas II Kerobokan, Dewa Gede Astara ketika berbincang dengan awak media di Badung, Bali, Rabu (25/12).
Demi mengatasi masalah tersebut, sementara pihaknya hanya melakukan mutasi ke beberapa LP lain di sejumlah lapas di Bali. Hampir setiap bulan, ada 2 sampai 3 kali kami pemindahan.
"Yang terpenting adalah bagaimana cara meyelesaikan agar para warga binaan dalam menjalani pidananya dapat secara baik serta damai. Sehingga para warga binaan dapat secara layak untuk bebas dan tepat pada waktunya," papar dia kemudian.
Baca Juga: Natal, 598 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi
Terkait dengan permasalahan kapasitas yang berlebihan tersebut, sebenarnya pihak LP telah mengusulkan agar lapas Kerebokan dapat dipindah ke tempat lain. Karena, jika dilihat selain di dalam LP, area luar LP Kerobokan juga kerap terjadi kemacetan.
"Selain saya katakan tadi, di dalam LP juga telah over, serta jika dilihat kondisi banggunan juga tidak mendukung. Semua telah kami usulkan. Baik terkait relokasi, maupun agar bangunan LP dapat segera direnovasi, apakah dibuat bertingkat atau diperbanyak jumlah ruang tahananya," harapnya.
Dia menambahkan, semua harapan tersebut memiliki tujuan tidak bukan dan tidak lain agar warga binaan bisa lebih nyaman dan layak menghuni LP. Serta para petugas juga dapat lebih nyaman dalam melakukan pembinaan di dalam LP.