Home Hukum Polisi Terjunkan Personel Tindak Pungli di Cipanas Garut

Polisi Terjunkan Personel Tindak Pungli di Cipanas Garut

Garut, Gatra.com - Polisi menerjunkan personel untuk mengantisipasi dan menindak warga yang melakukan aksi pungutan liar terhadap wisatawan di kawasan objek wisata Cipanas Garut, Jawa Barat (Jabar) pada musim libur pergantian tahun. Oknum warga melakukan pungutan liar dengan modus cuci mobil.

"Ya, kami siagakan anggota di sana, kami juga dirikan posko di Cipanas, Garut," kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin di Garut, Rabu (25/12).

Ia menyebutkan, sejumlah personel bersiap siaga untuk melakukan pengamanan di tempat rawan pungutan liar, salah satunya Cipanas Garut pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Menurutnya, objek wisata Cipanas, Garut, selalu menjadi tujuan wisatawan dari berbagai daerah untuk berwisata menikmati pemandian air panas dan menginap di hotel kawasan wisata tersebut.

"Memang Cipanas, Garut selalu ramai oleh wisatawan. Oleh karena itu, kami siap siaga memberikan rasa nyaman dan aman," kata Asep.

Kapolsek mengimbau pelaku wisata di Cipanas, Garut, dapat menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Begitu pula, wisatawan dapat melaporkan kepada polisi apabila mengetahui atau menjadi korban pungutan liar.

Polisi, lanjut dia, siap membantu meninindaklanjuti laporan wisatawan dan menindak tegas para pelakunya agar tercipta rasa aman dan nyaman bagi pengunjung selama berwisata di Cipanas Garut.

"Kalau memang menjadi korban atau mengetahui ada pungutan liar di Cipanas, Garut, silakan laporkan, kantor polsek terbuka 24 jam," katanya dilansir Antara.

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya telah mengamankan sejumlah orang yang melakukan pemerasan terhadap wisatawan dengan modus parkir kendaraan dan cuci mobil di Cipanas, Garut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mereka setelah adanya keluhan wisatawan yang keberatan adanya pungutan uang jasa cuci mobil sebesar Rp20 ribu sampai Rp25 ribu.

"Kami sudah tertibkan mereka, kami bina, lalu buat perjanjian, jika masih begitu akan kami pidanakan," katanya.

174