Jakarta, Gatra.com - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi telah selesai melaksanakan ibadah Natal di seberang Istana Merdeka atau tepatnya di Taman Pandang Istana, Jakarta Pusat, Rabu (25/12).
Juru Bicara dari kedua Jamaat, Jayadi Damanik, sebetulnya berharap Natal tahun ini bagi jemaat GKI Yasmin sudah bisa menggunakan gereja yang sah yang berada di di Jalan KH. Abdullah bin Nuh Kavling 31, Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Hal ini lantaran pihak Pemerintah Kota Bogor disebutnya menjanjikan untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga akhir tahun.
Baca juga: Jemaat Yasmin dan Filadelfia Ibadah Natal di Seberang Istana
"Memang antara apa yang dijanjikan secara konkret beberapa waktu lalu dengan kenyataan pada hari ini belum bersesuaian," ujarnya saat ditemui di lokasi acara peribadatan, Rabu (25/12).
Terkait dengan penyelesaian kasus tersebut, Jayadi mengatakan bahwa pihak Pemkot Bogor tidak pernah mengajukan relokasi gereja. Sejauh ini yang ditawarkan adalah adanya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi tersebut.
Pihaknya pun mengapresiasi soal upaya penerbitan IMB baru tersebut. Dengan diterbitkannya IMB baru tersebut maka tidak akan melawan keputusan Mahkamah Agung (MA).
Untuk diketahui, MA sempat mengeluarkan keputusan Nomor 127 PK/TUN/2009 tertanggal 9 Desember 2010 yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Pemkot Bogor terkait pembekuan IMB GKI Yasmin. Namun, oleh Wali Kota Bogor saat itu, Diani Budiarto, putusan MA itu tidak digubris dan tetap mencabut IMB GKI Yasmin
"Karena kalau kemudian itu digeser ke tempat lain kita akan mengangkangi putusan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, kalau kita pindah ke tempat lain artinya putusan Mahkamah Agung itu, kami ikut serta melawan putusan MA," ujarnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya, kata Jayadi, mengenai persoalan ini disebutnya masih dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait. "Semoga komunikasi yang dilakukan ini bisa benar-benar terselesaikan komunikasinya di akhir tahun ini karena masih ada waktu, sekarang tanggal 25, tanggal 31 berarti ya sekitar 6 hari lagi ya kalau kita mengikuti pernyataan beliau," katanya.
Sementara itu, Bima Arya sebelumnya mengungkapkan akan menyelesaikan polemik GKI Yasmin ini di periode kepemimpinannya. Ia menargetkan akan masalah ini sudah selesai pada Natal 2019 ini.
Pihaknya telah membentuk sebuah tim khusus yang diberi nama Tim 7 untuk menyelesaikan permasalahan keagaaman ini. "Tahun lalu dibuat Tim 7 dari teman-teman gereja yang berunding dengan teman-teman Pemkot. Jadi kita membuat tim bersama, gabungan pemkot dan Tim 7," katanya di Hotel Ashley, Jakarta, Selasa malam (13/8).
Baca juga: GKI Yasmin & HKBP Minta Pemerintah Tak Saling Lempar Masalah
Bahkan, lanjut Bima, saat ini telah tercapai kesepakatan untuk fokus dalam pencarian solusi dan tidak ada lagi perdebatan yang terjadi.
"Hari-hari ini adalah hari intensif diskusi berkomunikasi dengan tim 7. Dan saya punya optimisme masalah ini akan selesai karena bagi kami ini bukan saja potret toleransi di kota Bogor, melainkan Indonesia karena sudah menjadi isu nasional," ujarnya.