Jambi, Gatra.com – Lembaga Pemasyarakatan Klas II Jambi telah mengumumkan bahwa jadwal besuk warga binaan khusus pada perayaan hari raya Natal tanggal 25 Desember 2019 ini dibatasi.
Bila pada hari biasa jadwal besuk sejak pagi hingga sore, di hari Natal ini dimulai pukul 08.00 hingga pukul 10.30 WIB.
"Hal ini kita lakukan untuk memberikan kesempatan beribadah bagi para petugas Lapas yang beragama Kristen," kata Kepala Lapas Klas II A Jambi, Yusran Sa'ad kepada Gatra.com, Rabu (25/12).
Yusran Sa'ad menjelaskan setelah pemberian remisi sejumlah kegiatan hari raya natal akan digelar di Gereja Lapas Klas II A Jambi. "Jadi pembatasan jam besuk ini hanya berlaku hari ini, nanti akan normal kembali pada hari Kamis 26 Desember 2019," ujarnya.
Untuk diketahui pada perayaan hari Natal 2019 ini dari 50 orang warga binaan yang beragama Kristen 15 orang di antaranya mendapatkan hadiah berupa remisi pengurangan masa tahanan.
Reporter: Muhammad Fayzal