Home Politik Asisten III Ditunjuk Gubernur Jambi jadi Plh Sekda

Asisten III Ditunjuk Gubernur Jambi jadi Plh Sekda

Jambi, Gatra.com – Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengambil sumpah dan melantik M. Dianto sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (23/12/2019). Sebelumnya, M. Dianto menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi.

"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.83/M/2019 tanggal 18 Desember 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan atas nama M. Dianto dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi," ujar Juru Bicara Pemprov Jambi, Johansyah, Selasa (24/12).

Pada kesempatan ini, kata Johansyah, Gubernur Jambi, Fachrori Umar menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Jambi kepada Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman. Serah terima jabatan disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi.

"Pak Fachrori menyampaikan selamat kepada Pak M. Dianto selaku pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan berharap agar amanah yang diberikan dapat diemban dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan. Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, Pak Fachrori menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Pak Dianto yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi khususnya serta kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia pada umumnya,” kata Johansyah.

Johansyah mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan peningkatan kompetensi dan jumlah guru, dosen, dan widyaiswara mendapat porsi yang lebih besar, untuk itu amatlah tepat untuk berkarir di jabatan fungsional widyaiswara.

”Pejabat Fungsional Widyaiswara memiliki peran dan fungsi tidak kalah penting dengan pejabat struktural, mengingat widyaiswara tidak hanya memiliki kompetensi untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge) para peserta pelatihan, harus juga meningkatkan keterampilan (skill) dan sikap perilaku,” kata Johansyah.

Usai pelantikan, Dianto menyampaikan, sudah mengakhiri masa jabatan sebagai Sekda Provinsi Jambi. Kepada ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, ia berpesan bekerjalah sesuai dengan aturan dan tupoksinya, bekerjalah dengan penuh semangat, penuhi target dan kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk kemandirian daerah.

“Saya dan istri Neta Aryani mohon maaf apabila selama menjabat sebagai Sekda ada kesalahan dan kekhilafan atau hal-hal yang kurang berkenan di hati, mohon dimaafkan. Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungannya selama kami menjabat Sekda Provinsi Jambi, terhitung 2 Desember 2017 sampai hari ini 23 Desember 2019. Memang dalam menjalani hidup ini ada awal dan ada akhirnya,” kata Dianto.

1167