Home Hukum Aktivis Korban Penikaman, Dirawat di Lubuk Linggau

Aktivis Korban Penikaman, Dirawat di Lubuk Linggau

Sarolangun, Gatra.com - Aktivis Gerakan Pemuda Masyarakat Bersatu (GPMB), Husnan (30), warga Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Sarolangun, Jambi yang menjadi korban penikaman saat hendak melakukan demo akhirnya dirawat ke Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan. Ia dibawa pihak keluarganya Senin (23/12) sore, sekira pukul 16.00 WIB.

Husnan sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H M Chatb Quzwain Sarolangun, ia diketahui mengalami luka pada di bagian perut sebelah di bawah rusuk kanan, serta telapak tangan kanan.

Husnan yang saat itu terlihat dalam kondisi sadar saat dikonfirmasi menyebutkan kepada sejumlah awak media bahwa, saat kejadian dirinya sedang duduk di salah satu warung yang terdapat di wilayah Simpang Pelawan, Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, tiba-tiba datang sejumlah mobil dengan banyak penumpang menghampiri dirinya menanyakan terkait aksinya tersebut.

Singkat cerita, seketika tanpa begitu disadari dirinya lalu ditikam oleh seseorang menggunakan senjata tajam hingga mengenai bagian perut dan juga luka bagian tangan.

"Aksi yang rencananya akan kami lakukan itu sebenarnya bukan terkait Dana Desa saja, ini juga terkait penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sarolangun, saya juga kenal sama orang yang menusuk saya," kata Husnan.

Husnan menyebut, cukup banyak saksi yang melihat saat kejadian penikaman berlansung, sementara itu dirinya berharap pihak kepolisian Polres Sarolangun dapat menangkap serta menindak tegas pelaku penusukan tersebut.

"Kami sebagai korban, juga aktivis anti korupsi berharap kepada Kapolres Sarolangun dapat menindak tegas oknum preman tersebut, penegakan hukum tidak boleh kalah dengan penjahat seperti ini," ujarnya.

Terkait insiden ini. Kapolres, AKBP Deny Heryanto melalui Kasat Reskrim ,Iptu Bagus Faria saat dihubungi mengatakan pelaku saat ini tengah dikejar oleh pihak kepolisian. "Pelaku sedang dalam pengejaran kita. Dan kita juga mengimbau agar pelaku menyerahkan diri," kata Bagus.

518