Home Hukum Diiming-imingi Petasan, 17 Siswa SD Jadi Korban Cabul

Diiming-imingi Petasan, 17 Siswa SD Jadi Korban Cabul

Bandung Barat, Gatra.com - Sebanyak 17 siswa sekolah dasar (SD) di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban keganasan aksi cabul oleh pria berinisial SN (29).

SN yang berprofesi sebagai penjaga warung di samping sekolah, menjalankan aksinya dengan cara mengiming-imingi uang sebesar Rp5.000, memberikan minuman kemasan, makanan, dan petasan yang ada di warung milik pelaku.

Setelah itu, SN meminta korban untuk melakukan onani terhadap pelaku hingga pelaku ejakulasi. Bahkan pelaku juga memegang alat kelamin semua korbannya. Akibat tindakan bejat tersebut, SN diringkus Anggota Polsek Cisarua, pada Senin (23/12).

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, SN menjalankan aksi cabulnya kepada murid laki-laki kelas 4 sampai kelas 6. Rata-rata mereka berusia 10 hingga 12 tahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korbanya secara keseluruhan ada 17 korban, laki-laki semua. Tapi kemungkinan jumlah masih bisa bertambah," ujar Yoris saat gelar perkara di Mapolsek Cisarua, Selasa (24/12).

Yoris menjelaskan, motif SN melakukan tindakan itu untuk menghilangkan rasa jenuh karena seharian menjaga warung. Pelaku menyatakan terinspirasi tontonan video anak di bawah umur disodomi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

 
381