Jakarta, Gatra.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai langkah Pimpinan KPK yang akan mengganti Juru Bicara baru di KPK adalah langkah balas dendam. Namun Kurnia enggan menjabarkan dasar kecurigaan tersebut kepada siapa.
"Kita curiga bahwa kebijakan ini adalah langkah balas dendam dari lima Pimpinan KPK terhadap figur tertentu di KPK," ujar Kurnia di Jakarta, Selasa (24/12).
Menurut Kurnia, sebelum KPK pada keputusan untuk mencari Juru Bicara KPK, semestinya Pimpinan KPK berkonsultasi dengan Biro Sumber Daya Manusia.
"Hal ini penting untuk menganalisis 2 persoalan. Pertama, apakah mencari Juru Bicara KPK baru sifatnya mendesak mesti dilakukan? Kedua, apakah selama ini Juru Bicara KPK bekerja tidak baik?” kata Kurnia.
Kurnia menambahkan, persoalan itu menghasilkan kesimpulan bahwa pencarian Juru Bicara KPK tidak mendesak dan kinerja Juru Bicara KPK saat ini sudah baik.
"Sedari awal memang publik sudah meragukan lima Pimpinan KPK saat ini akan bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik. Lambat laun keraguan publik itu terkonfirmasi dengan kinerja mereka," katanya.