Home Hukum KPK Segera Penuhi 6 Jabatan Kosong yang Diisi PLT dan PLH

KPK Segera Penuhi 6 Jabatan Kosong yang Diisi PLT dan PLH

Jakarta, Gatra.com - Pimpinan baru Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) segera mengisi enam jabatan kosong yang masih diisi oleh pelaksana tugas dan pelaksana harian. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelancaran kinerja KPK selanjutnya.

"Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (pengolaha informasi dan data), Deputi INDA. Sekarang semua masih dijabat pelaksana tugas (Plt)," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak saat dikonfirmasi, Selasa (24/12).

Menurut Yuyuk, KPK belum membahas sampai detil siapa saja yang akan mengisi pos tersebut. Meski nantinya seluruh seleksi dilakukan KPK secara terbuka.

"Rekrutmen yang dilakukan oleh KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka dan semua bisa mengakses lewat website dan juga kita biasanya beriklan di surat kabar," jelasnya.

Sebelumnya Pimpinan KPK juga akan mencari pengganti posisi Juru Bicara KPK yang dijabat oleh Febri Diansyah. Febri Diansyah menjalankan fungsi Juru Bicara KPK sekaligus sebagai Kepala Biro Humas sejak Desember 2016.

96

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR