Home Internasional Saudi Hukum Mati Pembunuh Khassoggi, Dalang Masih Bebas

Saudi Hukum Mati Pembunuh Khassoggi, Dalang Masih Bebas

Riyadh, Gatra.com - Pemerintah Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang dan penjara tiga orang karena pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi, Senin (23/12).  Namun, PBB menyebut, dalang pembunuhan tersebut bebas. 
 
Dilansir Reuters, anggota PBB, Agnes Callamard mengatakan, putusan pengadilan itu merusak keadilan. Seharusnha, para pembunuh bayaran dihukum mati. Dalang tidak hanya bebas, mereka hampir tidak melewati proses investigasi dan persidangan.
 
Pengadilan Arab Saudi menolak temuan investigasi PBB dan memutuskan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan. Wakil Jaksa Penuntut Umum dan Juru bicara Arab Saudi Shalaan al-Shalaan mengatakan, pengadilan menolak tuduhan terhadap tiga dari 11 orang yang diadili, mendapati mereka tidak bersalah.
 
Sebelas tersangka Saudi diadili dalam proses rahasia di ibu kota Riyadh. Tak satu pun dari nama mereka yang segera dirilis.
 
"Investigasi menunjukkan bahwa pembunuhan itu tidak direncanakan ... Keputusan diambil secara mendadak," kata Shalaan, suatu posisi yang secara langsung bertentangan dengan temuan penyelidikan yang dipimpin oleh PBB.
 
Penyelidikan yang dipimpin PBB melaporkan pada bulan Februari bahwa bukti menunjukkan "pembunuhan brutal dan terencana, direncanakan dan dilakukan" oleh para pejabat Saudi.
 
Seorang pejabat senior administrasi Trump, yang dianggap kritikus terlalu lunak terhadap Arab Saudi atas pembunuhan Khashoggi, menyebut vonis itu sebagai langkah penting dalam meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab.
 
Pejabat senior AS lainnya mengatakan Washington akan terus mendesak untuk akuntabilitas penuh. Khashoggi adalah warga AS dan kritikus penguasa kerajaan secara de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman, juga dikenal sebagai MbS.
 
Sebuah sumber yang akrab dengan penilaian intelijen AS mengatakan, beberapa lembaga utama pemerintah AS menolak validitas proses pengadilan. Para ahli CIA masih percaya putra mahkota secara pribadi memerintahkan, atau setidaknya menyetujui, pembunuhan itu.
 
Sumber itu mengatakan kelima orang yang dihukum mati itu pada dasarnya adalah prajurit dalam pembunuhan. Sementara itu, dua pejabat keamanan senior dibebaskan untuk memainkan peran yang lebih signifikan.
 
Seorang jaksa penuntut Saudi mengatakan tidak ada bukti yang menghubungkan salah satu pejabat senior itu, Saud al-Qahtani, dengan pembunuhan itu. Pengadilan juga menolak tuduhan terhadap Ahmed al-Asiri, mantan wakil kepala intelijen.
 
Khashoggi terakhir kali terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, di mana Ia pergi untuk mendapatkan dokumen untuk pernikahannya yang akan datang. Tubuhnya dilaporkan dipotong-potong dan dikeluarkan dari gedung, dan jenazahnya belum ditemukan.
 
Pembunuhan itu menyebabkan kegemparan global dan menodai citra putra mahkota Saudi. Beberapa pemerintah Barat, serta CIA, mengatakan mereka percaya dia telah memerintahkan pembunuhan.
 
Pejabat Saudi mengatakan dia tidak memiliki peran, meskipun pada bulan September MbS menunjukkan beberapa pertanggungjawaban pribadi, mengatakan "itu terjadi di bawah pengawasan saya".
 
Washington Post, sebuah surat kabar di mana Khashoggi menulis kolom, mengatakan kurangnya transparansi dan penolakan pemerintah Saudi untuk bekerja sama dengan penyelidik independen menyarankan "persidangan palsu".
 
"Mereka yang akhirnya bertanggung jawab, di tingkat tertinggi pemerintah Saudi, terus melarikan diri dari tanggung jawab atas pembunuhan brutal Jamal Khashoggi," kata Chief Executive Officer (CEO) Washington Post Fred Ryan dalam sebuah pernyataan.
 
Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan putusan itu adalah upaya "cuci tangan" yang gagal mrmbuktikan keterlibatan pihak berwenang Saudi atau lokasi jenazah Khashoggi.
 
Namun, salah satu putra Khashoggi mengatakan putusan itu adil bagi anak-anaknya.
 
"Kami menegaskan keyakinan kami pada peradilan Saudi di semua tingkatan, bahwa itu adil bagi kami dan keadilan telah tercapai," kata Salah Khashoggi di Twitter.
 
November lalu, jaksa penuntut Saudi mengatakan Qahtani, mantan penasihat kerajaan Saudi, telah membahas kegiatan Khashoggi sebelum ia memasuki konsulat Saudi dengan tim yang kemudian membunuhnya.
 
Jaksa penuntut mengatakan Qahtani bertindak dalam koordinasi dengan Asiri, yang katanya telah memerintahkan pemulangan Khashoggi dari Turki dan bahwa pemimpin negosiator di darat kemudian memutuskan untuk membunuhnya.
 
Kedua pria itu diberhentikan dari posisi mereka. Tetapi ketika Asiri diadili, Qahtani tidak diadili.
 
Pada hari Senin, Shalaan mengatakan Asiri telah diadili dan dibebaskan karena tidak cukup bukti, dan Qahtani telah diselidiki tetapi tidak dituntut dan telah dibebaskan.
 
Shalaan juga mengatakan konsul jenderal Saudi untuk Turki pada saat itu, Mohammed al-Otaibi, telah dibebaskan setelah saksi-saksi Turki mengatakan Otaibi telah bersama mereka pada hari kematian Khassoggi. Dua minggu lalu, Amerika Serikat melarang Otaibi memasuki negara itu.
 
Sumber-sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan kepada Reuters tahun lalu bahwa Maher Mutreb, pemimpin negosiasi, dan Salah al-Tubaigy, seorang ahli forensik yang berspesialisasi dalam otopsi, juga diadili atas pembunuhan tersebut dan dapat menghadapi hukuman mati.
 
Pada hari Senin, Shalaan mengatakan bahwa ketika tim Saudi yang memasuki konsulat melihat tidak mungkin untuk memindahkan Khashoggi ke tempat yang aman untuk melanjutkan negosiasi, mereka memutuskan untuk membunuhnya.
 
"Telah disepakati, dalam konsultasi antara kepala tim negosiasi dan para pelaku, untuk membunuh Jamal Khashoggi di dalam konsulat," kata Shalaan dalam menanggapi pertanyaan dari wartawan.
 
Turki mengatakan hasil persidangan masih jauh dari aspek melayani keadilan.
 
"Fakta bahwa masalah-masalah penting seperti lokasi almarhum tubuh Khashoggi, identifikasi para penghasut dan  jika adak o-operator lokal, masih dalam kegelapan adalah kelemahan mendasar bagi keadilan  dan akuntabilitas," Juru bicara Kementerian Luar Negeri Hami Aksoy mengatakan.
 
Pengadilan pidana Riyadh menjatuhkan hukuman mati pada lima terdakwa "karena melakukan dan berpartisipasi langsung dalam pembunuhan korban". Tiga orang yang dijatuhi hukuman penjara diberi berbagai hukuman selama 24 tahun "karena peran mereka dalam menutupi kejahatan ini dan melanggar hukum".
 
Shalaan menambahkan hasil penyelidikan membuktikan tidak ada "permusuhan sebelumnya" antara mereka yang dihukum dan Khashoggi. Ia menambahkan hasil putusan dapat diajukan banding.
185