Home Hukum Ini Identitas Tiga Korban Tambang Emas Ilegal yang Tewas

Ini Identitas Tiga Korban Tambang Emas Ilegal yang Tewas

Merangin, Gatra.com – Setelah melakukan pencarian yang cukup panjang serta melelahkan, tiga penambang emas yang menjadi korban longsoran tanah tambang emas ilegal berhasil dievakuasi Basarnas Jambi menggunakan alat berat jenis eksavator pada Senin(22/12) dini hari.

Usai dievakuasi, selanjutnya jasad korban dibawa ke RSUD Kol Abunjani Bangko untuk diidentifikasi dan divisum. Dari hasil identifikasi pihak kepolisian diketahui bahwa ketiga korban, pertama bernama Suparman alias Degek, warga Desa Tendan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Kedua, Wardoyo warga Desa Kropak, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Ketiga, Dedi Susanto alias Dedo warga Desa Jerahe, Kecamatan Gunung Ungkul, Kabupaten Pati.

Setelah seluruh korban berhasil diidentifikasi, dua dari tiga korban dibawa pihak keluarga dan akan dimakankan di kampung halamannya, sedangkan satu korban masih berada di ruangan kamar mayat RSUD Kol Abunjani Bangko.

Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi membenarkan jika ketiga jasad korban tambang emas ilegal sudah berhasil diidentifikasi.

"Dari pengecekan hasil rekam KTP-el menggunakan alat identifikasi diketahui ketiga identitas korban. Kini dua korban sudah dibawa pihak keluarganya," kata M. Lutfi, Senin (23/12).

Ia juga menjelaskan korban dua orang lainya yang hingga kini belum ditemukan. Dirinya akan berkoordinasi dengan Polres Pati. "Kita akan meminta bantuan Polres Pati untuk mengetahui asal dua korban yang sudah kita ketahui namanya," ujarnya.

246