Home Internasional Saudi Putuskan Hukuman Mati Bagi Pembunuh Khashoggi

Saudi Putuskan Hukuman Mati Bagi Pembunuh Khashoggi

Riyadh, Gatra.com - Kerajaan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang dan hukuman penjara ke tiga orang lainnya--dengan hukuman penjara total 24 tahun--yang secara resmi didakwa atas pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul pada Oktober 2018. 

Seperti dikutip Reuters (23/12), Wakil Jaksa Penuntut Umum dan juru bicara Saudi Shalaan al-Shalaan, yang membacakan putusan dalam persidangan, mengatakan pengadilan menolak dakwaan terhadap tiga dari 11 orang yang masih dalam persidangan, dan memutuskan bahwa mereka tidak bersalah.
 
Khashoggi adalah jurnalis yang kerap mengkritis Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman, penguasa de facto kerajaan. Dia terakhir terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, untuk mengurus dokumen pernikahannya. 
 
Ia dibunuh dengan cara yang brutal: tubuhnya dilaporkan dipotong-potong dan dikeluarkan dari gedung, dan jenazahnya belum ditemukan sampai sekarang. 
 
Pembunuhan itu menyebabkan kegemparan global, menodai citra putra mahkota. CIA dan beberapa pemerintah Barat mengatakan mereka percaya Pangeran Mohammad memerintahkan pembunuhan itu, tetapi para pejabat Saudi mengatakan dia tidak memiliki peran. Sebelas tersangka Saudi diadili atas kematiannya dalam proses rahasia di Riyadh.
 
Shalaan menjelaskan bahwa dalam penyelidikan pembunuhan itu, 21 orang telah ditangkap dan 10 dipanggil untuk diinterogasi tanpa ditangkap. Pengadilan pidana Riyadh menyatakan hukuman mati pada lima orang, yang namanya belum dibeberkan, 
 
"Karena melakukan dan berpartisipasi langsung dalam pembunuhan korban," ujar Shalaan. 
 
Sementara, tiga orang yang dijatuhi hukuman penjara diberi berbagai hukuman dengan total 24 tahun dianggap memiliki peran mereka menutupi kejahatan ini dan melanggar hukum.
 
November lalu jaksa penuntut Saudi mengatakan bahwa Saud al-Qahtani, seorang mantan penasihat kerajaan Saudi, telah memantau Khashoggi sebelum ia memasuki konsulat Saudi dengan tim yang kemudian membunuhnya.
 
Jaksa penuntut mengatakan Qahtani bertindak atas koordinasi dengan wakil kepala intelijen Ahmed al-Asiri, yang katanya telah memerintahkan pemulangan Khashoggi dari Turki. Namun, Asiri mengaku bahwa pemimpin negosiator kemudian memutuskan untuk membunuhnya.
 
Kedua pria itu diberhentikan dari posisi mereka. Beberapa waktu sebelumnya, Asiri sempat diadili, sedangkan Qahtani tidak. Belakangan, Shalaan mengatakan Asiri telah dibebaskan karena kurangnya bukti, dan Qahtani telah diselidiki tetapi tidak dituntut dan telah dibebaskan.
97