Padang, Gatra.com - Dewasa ini, listrik sudah menjadi kebutuhan primer manusia. Apalagi memang terbukti dalam pola hidup yang bergantung adanya listrik. Beragam kemudahan bisa dinikmati dengan adanya listrik. Sebaliknya, ekonomi bisa lumpuh tanpa kehadiran listrik. Listrik bukan hanya bagi pelaku industri, tapi juga bagi kebutuhan keluarga.
Menyadari pentingnya energi listrik itu, PT PLN (Persero) sebagai institusi penyedia listrik di Tanah Air, berupaya untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan. Terutama dalam rangka memenuhi penyediaan kebutuhan listrik untuk masyarakat, termasuk wilayah Sumatra Barat (Sumbar).
Sebaliknya, PLN juga membutuhkan usaha dan biaya yang tidak sedikit. Usaha dari mulai eksplorasi sumber energi, pembangkitan, penyaluran hingga sampai dinikmati pelanggan tersebut, tentu juga berbanding lurus dengan biaya finansial yang harus ditanggung. Salah satunya diperoleh dari pembayaran rekening listrik pelanggan.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 2 Juta Unit Sepeda Motor Listrik di Tahun 2025
Dari informasi yang diterima Gatra.com, besaran rekening listrik yang ditagihkan kepada pelanggan sesuai dengan pemakaian kwh pelanggan. Alasan itu membuat pihak PLN gencar melakukan upaya penurunan tunggakan rekening listrik, apalagi menjelang akhir tahun ini. Tentu dengan target akhir 2019 ini bisa nihil tunggakan.
Hal ini guna meningkatkan kinerja perusahaan dan menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan, yakni dengan menurunkan sejumlah tim ke tempat pelanggan. "Tim tersebut bahkan juga tetap bekerja di hari libur, Sabtu, dan Minggu," kata General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Sumbar, Bambang Dwiyanto di Padang, Senin (23/12).
Kendati demikian, berdasarkan catatan PLN masih ada pelanggan yang belum melakukan pelunasan pembayaran rekening listrik di 2019. Tentu saja hal ini akan mengganggu kinerja PLN dan memengaruhi kualitas layanan. Maka untuk itu PLN mengimbau pelanggan untuk membayar rekening listrik tepat waktu.
Baca Juga: Indonesia Targetkan Jadi Pusat Pengembangan Kendaraan Listrik ASEAN di Tahun 2030
Demi mempermudah pelanggan membayar rekening listrik tepat waktu, PLN juga telah membuka banyak saluran pembayaran. BUMN itu telah bekerja sama dengan berbagai bank, Payment Point Online Bank (PPOB), dan sejumlah e-commerce, seperti Bukalapak, Tokopedia, dan lainnya.
Kemudian, pembayaran rekening listrik bisa dilakukan setiap awal bulan sebelum tanggal 20. Apabila pelanggan terlambat membayar tagihan, tentu pelanggan akan dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara yang disertai dengan biaya keterlambatan. Penyambungan listrik pelanggan kembali dapat dilakukan jika telah melunasi tunggakannya.
Sementara, jika pelanggan tidak membayar tagihan listriknya dalam kurun waktu lebih dari dua bulan, akan dilakukan pembongkaran rampung. Apabila ini terjadi, maka pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali setelah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.
Info lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 (kode area) 123 jika melalui telepon seluler, atau 123 jika melalui saluran telepon biasa. Pelanggan juga dapat menghubungi PLN melalui website www.pln.co.id atau melalui akun sosial media seperti Twitter @pln123, Facebook PLN 123, atau Instagram @pln123_official.