Yogyakarta, Gatra.com - Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko menyesalkan aksi pelarangan perayaan Natal yang dialami warga Kristen di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat.
“Sebenarnya, dan pada dasarnya, setiap umat atau masyarakat bisa merayakan sesuai dengan agama dan imannya. Kemarin Kementerian Agama juga menyerukan soal ini,” jelas Uskup Agung usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (23/12), di Kompleks Pemda DIY, Kepatihan.
Uskup Agung berpendapat, larangan-larangan perayaan hari besar keagamaan seperti di dua daerah itu sudah tidak memiliki tempat di Indonesia. Menurut dia, negara ini telah sungguh-sungguh menghayati dan menghargai kebhinekaan.
“Soal alasan pelarangan karena adanya kesepakatan bersama dengan dasar tidak ada tempat ibadah, seperti yang diberitakan, perlu dikaji dan dilihat lebih teliti,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa data yang konkret, satu pihak seharusnya tidak bisa memberi penilaian langsung atas kondisi tersebut. Ia meminta masyarakat berusaha mewujudkan kehidupan bersama yang diwarnai kedamaian, persaudaraan, dan keharmonisan demi Indonesia yang maju.
Uskup Agung menyatakan semangat hidup bersama itu sesuai dengan upaya menghidupkan nilai-nilai yang tertuang dalam Deklarasi Abu Dhabi. Deklarasi yang ditandatangani Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar di Abu Dhabi ini punya dua poin penting yang menjadi prioritas umas Kristen.
Pertama terus berusaha mewujudkan kehidupan bersama yang damai dan rukun serta menjadikan semuanya saudara. “Kedua, bersama-sama melawan ekstremisme di dunia,” ucapnya.