Bandung Barat, Gatra.com - Sebanyak 22.233 rumah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinyatakan tak layak huni. Alokasi anggaran perbaikan rumah dari APBD KBB dinilai belum maksimal untuk mengurangi angka tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perumahan dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) KBB, Panji Winarno, Senin ( 23/12).
"Jumlah rumah tidak layak huni di KBB ada 22.233, hampir tersebar merata di seluruh kecamatan. Kondisinya macam-macam, ada rusak ringan, sedang, dan berat. Mayoritas kondisinya rusak ringan dan sedang," ucap Panji.
Panji menjelaskan, APBD KBB hanya bisa mengalokasikan dana perbaikan rumah sebanyak 500 unit tiap tahunnya. Sementara itu, Disperkim diberi target untuk menuntaskan persoalan rumah tak layak huni sampai tahun 2024.
"Kalau tahun 2018 kita dibantu CSR perusahaan. Tahun ini kita hanya mengandalkan APBD serta bantuan dari provinsi dan pusat, itu pun jumlahnya tak seberapa," papar dia.
Selain masalah rumah tak layak huni, jumlah masyarakat yang belum memiliki rumah di KBB angkanya masih cukup tinggi. Tahun ini tercatat ada 46 ribu kepala keluarga (KK) belum memiliki rumah.
Angka tersebut tersebar di wilayah yang memiliki jumlah padat penduduk, seperti Kecamatan Padalarang, Batujajar dan Ngamprah. Untuk menuntaskan masalah itu, Pemda hanya bergantung pada hadirnya program perumahan murah dari pusat dan pengembang properti yang memberi uang muka rendah.
"46 ribu yang tak memiliki rumah tiap tahun penurunan jumlahnya cukup lambat, hanya 1 sampai 2 persen. Bahkan sempat tak menurun karena faktor urbanisasi dan cepatnya pertumbuhan penduduk," pungkasnya.