Home Internasional 2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Diselamatkan

2 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Berhasil Diselamatkan

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua WNI yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan Abu Sayyaf Group (ASG) pada Minggu, 22 Desember 2019. Sementara itu, satu WNI yang tersisa masih terus diupayakan pembebasannya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Teuku Faizasyah, mengatakan berbagai langkah diplomasi telah dilakukan. Baik melalui pembicaraan langsung antara Presiden Jokowi dengan Presiden Duterte maupun Menlu RI dengan Menhan Filipina.

Pembicaraan tersebut lalu ditindaklanjuti dengan  koordinasi internal pemerintah Indonesia yang dilakukan di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam). 

 
"Selanjutnya, melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina, di mana operasi pembebasan berhasil menjejak posisi penyandera dan terjadi kontak senjata pada 22 Desember 2019 pagi hari," kata Faizasyah saat dikonfirmasi Gatra.com, Minggu sore (22/12). 
 
Dalam operasi tersebut, 2 WNI atas nama SM dan ML berhasil dibebaskan. Sementara, satu sandera WNI atas nama MF masih terus diupayakan pembebasannya. 
 
"SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan selanjutnya akan segera direpatriasi ke Indonesia," tambahnya. 
 
Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik, sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu personil militer Filipina dalam operasi tersebut. 
 
110