Bandung Barat, Gatra.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, telah resmi menjadi anggota partai sejak 11 Desember 2019. Hengky memutuskan keluar dari kenggotaan Partai Demokrat pada 16 Desember 2019.
Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, mengatakan proses penjajakan antara Hengky dengan PDIP dilakukan tiga bulan terakhir. Garis keturunan keluarga, serta kecocokan visi-misi, menjadi alasan PDIP menerima Hengky sebagai anggota partai berlambang banteng itu.
"Pak Hengky sudah resmi gabung bersama kita. KTA-nya sudah resmi diterbitkan pada tanggal 11 Desember 2019," kata Ono kepada Gatra.com, Sabtu (21/12).
Menurutnya, Hengky bisa diterima di PDIP karena memiliki garis keturunan Partai Nasional Indonesia (PNI) dan PDI dari ayah serta kakeknya. Yang lebih penting, kata Ono, suami Sonya Fatmala itu dianggap punya komintmen sama dengan arah perjungan partai.
"Hengky menyampaikan berlatan belakang keluarga, kakek PNI dan bapak bernah menjadi fungsionaris DPC PDI Kabupaten Blitar tahun 80-an. Tentu kita respon lah, apalagi PDI Perjuangan terbuka bagi siapa pun. Yang penting komitmen terhadap ideologi Pancasila, yang menjadi ideologi PDI Perjuangan," papar Ono.
Ono memastikan proses kepindahan Hengky ke partai PDIP tanpa menggunakan mahar. Satu-satunya alasan PDIP menerima, lanjutnya, karena memiliki pandangan sama untuk membangun Bandung Barat dan Jawa Barat lebih baik.
"Tidak ada mahar. Kita tidak menganut paham mahar. Jangankan masuk menjadi anggota, orang yang mendapat tiket untuk calon kepala daerah pun, PDIP tak pernah memberi atau meminta mahar," pungkasnya.