Merangin, Gatra.com – Kabar duka kembali datang dari Jambi. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menelan korban sebanyak enam pekerja tambang emas ilegal jenis dompeng.
Enam pekerja itu diduga tewas karena tertimbun galiannya sendiri di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin. Kejadiannya sekira jam 4 sore, Sabtu (21/12).
Dari data yang berhasil dihimpun Gatra.com menyebutkan saat itu enam pekerja tambang ini sedang bekerja untuk mencari serbuk emas di bawah tebing, namun diduga tanah tebing curam labil dan runtuh sehingga menimbun enam pekerja.
Satu pekerja yang merupakan warga asli desa setempat berhasil dievakuasi warga, namun lima korban lainnya hingga saat ini masih tertimbun tanah. “Satu korban yang tertimbun sudah bisa dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia, sementara lainnya masih tertimbun,” kata salah satu warga setempat, Brahim kepada Gatra.com, Minggu (22/12).
Sementara itu, Danramil 04 Bangko, Mayor Inf Usman saat dikonfirmasi mengaku tengah berusaha mengevakuasi lima korban yang masih tertimbun.
“Kami masih di lokasi. Satu korban sudah dievakuasi, korban lainnya masih diupayakan evakuasi. Di lokasi sinyal buruk hingga susah mencari informasi,” ujar Usman.