Home Kebencanaan Longsor Sempat Timbun JLS, Perhutani Bangun Tanggul

Longsor Sempat Timbun JLS, Perhutani Bangun Tanggul

Cilacap, Gatra.com – Tanggul penahan longsor dibangun di tebing rawan longsor di Jalan Nasional Lintas Selatan (JLS) di titik Padangjaya, Kecamatan Majenang, Cilacap, Sabtu (21/12). Sebelumnya, di titik ini longsor sempat menimbun badan jalan dan menyebabkan macet, pada Jumat (20/12) lalu. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap, Edi Saptro Prihono mengatakan pembangunan tanggul penahan longsor itu dilakukan oleh Perhutani. Area yang longsor dan menimbun jalan merupakan wilayah KPH Banyumas Barat.

Kata Edi, pambangunan tanggul ini merupakan penanganan susulan usai terjadinya longsor yang sempat menimbun badan jalan. Dalam peristiwa tersebut, material longsor menimbun badan jalan dengan panjang sekitar 100 meter.

“Info dari Asper BKPH Majenang, penanganan susulan pembuatan tanggul penahan longsor hari ini,” katanya, Sabtu (21/12). 

Diketahui, longsor dan banjir lumpur sempat terjadi di jalur penghubung utama Purwokerto-Bandung, di Ciguling, Desa Padangjaya, Kecamatan Majenang, Jumat sore. Timbunan tanah berasal dari bukit yang ada di utara jalan tersebut.

Antrean kendaraan ini diperkirakan mencapai satu kilometer dari lokasi. Kendaraan dari arah barat dan timur, bahkan sempat tidak bisa bergerak sebelum timbunan longsor ditepikan oleh warga dengan alat seadanya.

Pengawas PPK PJN Wangon-Perbatasan Jabar, Pujiono mengatakan, banjir lumpur itu dipicu tanah yang mudah erosi. Sebab, area yang tadinya berisi kayu keras kini sedang digarap oleh masyarakat.

“Itu karena ladang yang baru dicangkul terbawa erosi mas,” kata Pujiono.

Pujiono berharap agar Perhutani segera melakukan penangan agar peristiwa serupa tak kembali terjadi. Sebab, ruas JLS di Ciguling tersebut merupakan akses jalan sibuk antar kota. Terlebih saat ini sudah masuk dalam masa libur Natal dan tahun baru. 

“Ya dimohon untuk kerjasama saling menjaga dari pihak Perhutani, Mas,” kata Pujino.

199