Jakarta, Gatra.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menegaskan KPK tidak lagi independen ketika pegawainya menjadi bawahan eksekutif dengan posisi sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Dia akan dibawah satu komando dan fokusnya pencegahan. Padahal KPK dilahirkan untuk penindakan. Pencegahan itu instrumenya banyak dan itu pekerjaaan seumur hidup," kata Fickar di dalam diskusi Polemik Trijaya di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (21/12).
Fickar mengajurkan agar kinerja KPK tetap bagus maka harus dikembalikan pada fitrahnya sebagai lemabaga independen.
"KPK oleh rakyat disenangi juga menjadi musuh bersama. Terjadi kesepakatan jahat untuk melemahkan KPK yang selalu dijaga oleh masyarakat dan anggota DPR yang berkomitmen," jelas Fickar.
Fickar menambahkan saat semua pegawai KPK menjadi jadi ASN dibawah komando, maka bisa jadi suatu saat bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
"Tindak pidana korupsi dan HAM pelaku selalu ada benturan namun ada lembaga yang mengawasi yakni praperadilan, gugatan perdata dan judicial review," katanya.