Home Politik Tak Kunjung Kuorum, APBD 2020 Sumsel Dibahas di Kemendagri

Tak Kunjung Kuorum, APBD 2020 Sumsel Dibahas di Kemendagri

Palembang, Gatra.com – Rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) tak kunjung kourum sampai dengan paripurna ke VII, Jumat (20/12) kemarin. Rapat dengan agenda mendengarkan pandangan komisi terhadap pembahasan APBD yang telah digelar rapat akhirnya ditutup dengan rekomendasi menyerahkan pembahasannya ke tingkat lebih atas, yakni Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat pembahasan APBD induk 2020 memang terbilang cukup alot dan sebelumnya juga pernah meminta pandangan Kemendagri atas kebuntuhan pembahasan.

Ketua DPRD Sumsel, Anita Roeninghati menyatakan hal ini memang jarang terjadi dalam pembahasan anggaran daerah. Sempat di tahun 2019 lalu, juga pernah terjadi pembahasan yang sempat alot namun selesai dalam pembahasan antara komisi dan banggar.

“Untuk tahun ini memang menempuh pembahasan yang cukup panjang, dan masih menemukan kebuntuan pembahasan,” ujarnya usai rapat berlangsung di gedung DPRD Sumsel.

Berdasarkan tata tertibnya, rapat pembahasan raperda berlangsung selama 60 hari, pada paripurna Jumat (20/12), jumlah peserta tidak juga kuorum padahal rapat semalam ialah penundaan dari rapat sebelumnya yang tidak juga kuorum. Berdasarkan laporan absensi, kehadiran para wakil rakyat tersebut hanya 35 anggota dari 75 anggota DPRD Sumsel.

“Padahal harusnya bisa kuorum 2/3, namun setelah diskor dalam batas waktu yang ditentukan tidak juga memenuhi. Akhirnya rapat terpaksa ditutup dengan jumlah yang tidak juga kuorum,” terangnya.

Menurut Anita, tidak hadirnya para anggota DPRD disebabkan karena mereka menjalankan agenda reses yang berlangsung pada 18-23 Desember. Jadwal tersebut sudah disahkan sejalan dengan pembahasan anggaran yang tidak kunjung terselesaikan, “Karena agendanya sudah reses, teman-teman menjalankan reses dan banyak berada di luar kota dan mereka juga melaksanakan agenda yang sudah ditetapkan, jika tidak memenuhi itu maka ada kewajiban mengembalikan anggaran,” terang dia.

Anita juga menyesalkan pembahasan yang tidak memenuhi target pembahasan. Pemberian KUAPPAS yang seharusnya bisa lebih cepat namun terlambat juga diterima oleh kalangan dewan. Sementara, anggota dewan juga memiliki kewajiban menjalankan kegiatan reses sebagai bagian dari tugas dan fungsinya,

“Nanti, pembahasan APBD ini akan dibawa ke Kemendagri pada pekan depan, bagaimanapun saya sebagai pimpinan bertanggungjawab atas hal ini, kita masih menunggu bagaimana tanggapan dan rekomendasinya,” tutupnya.

Pembahasan anggaran daerah berlangsung sangat alot, empat fraksi menyatakan walkout (WO) pada pembahasan sebelumnya akibat belum bertemunya pemahaman sinkornisasi anggaran.

Pada rapat paripurna semalam, lima fraksi yang tidak hadir karena menjalankan reses diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan PKS. Empat fraksi diantaranya menyatakan WO atas pembahasan APBD SUmsel 2020.

Menanggapi kondisi ini, Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menyerahkan pembahasan anggaran pada Kemendagri yang menjadi rekomendasi rapat paripurna DPRD tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

261