Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meminta doa restu dan meminta untuk diterima di KPK pada seluruh pegawai KPK untuk bisa melaksanakan tugas Dewan Pengawas.
"Susah hari ini untuk berbicara, saya tidak tahu harus kembali lagi ke KPK. Opung kembali lagi kesini, walaupun dengan jabatan yang sedikit berbeda. Saya tahu ini pelik kehadiran dewas KPK. Tapi sudah disahkan. Mari kita sama-sama laksanakan dengan baik," ujar Tumpak di Gedung Penunjang KPK Jakarta, Jumat (20/12).
Tumpak mengatakan meskipun masih ada kekurangan, pihaknya secara perlahan-lahan akan disempurnakan kembali.
Baca Juga: Berikut Profil Lima Dewas KPK Pilihan Jokowi
"Berikan doa restunya kepada kami dewas, tentunya kami tetap komitmen bahwa pemberantasan korupsi harus kita tuntaskan sebagai dmgarda terdepan bersinergi dengan aparat penegak bukum lainnyam itu janji kami," jelasnya.
Tumpak menambahkan kehadiran Dewas bisa lebih memperkuat KPK lagi dari sebelumnya.
"Kami akan sangat mendukung dan meluruskan kepastian hukum dalam penindakan yang dilakukan oleh KPK itu amanah Undang-Undang," pungkasnya.