Home Hukum Ketua KPK akan Perjuangkan Hak Pegawai yang Ingin Jadi ASN

Ketua KPK akan Perjuangkan Hak Pegawai yang Ingin Jadi ASN

Jakarta, Gatra.com - Lima Dewan Pengawas dan lima Pimpinan KPK resmi menjabat di Gedung Merah Putih usai acara serah terima jabatan dan pisah sambut di Gedung Penunjang KPK, Jumat (20/12).

Dalam sambutannya Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri mengatakan akan melanjutkan program tentang alih status yang ditegaskannya bukan pengangkatan sebagai aparatur .

"Jangan pernah lupa dengan kesejahteraan KPK. Kalau gaji naik tidak ada kegaduhan kalau gaji turun pasti ada kegoncangan. Mudah-mudahan Menpan, Menkumham bisa (memahami)," kata Firli di Gedung Penunjang KPK Jakarta, Jumat (20/12).

Firli juga menegaskan bahwa tidak ada tugas pokok pimpinan yang berubah sesuai Undang-Undang nomor 19 tahun 2019.

"Paradigma Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 telah berubah. Dulu juga undang-undang lama yaitu pencegahan korupsi pindah ke 6A. Pimpinan KPK boleh bernyanyi tapi pemberantasan korupsi tidak akan pernah berakhir," jelas Firli.

Firli menambahkan KPK yang merupakan garda terdepan pemberantasan korupsi Indonesia harus dilakukan bersama-sama termasuk dengan penegak hukum lain.

"Kita bisa lakukan apa saja kalau kita bersama. Karena tidak ada yang bisa sukses kalau sendiri. Inilah yang memanggil kita datang kemari, karena kita bersama-sama melakukan pemberantasan korupsi," katanya.

72

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR