Home Hukum Selama 2019, 33 Ribu Kasus Narkoba Diungkap

Selama 2019, 33 Ribu Kasus Narkoba Diungkap

Jakarta, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Press Release Akhir Tahun 2019. Kegiatan itu bertujuan memaparkan pencapaian dari BNN terkait tugas mereka soal memerangi peredaran narkotika.

"BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai dan  Imigrasi di tahun 2019 telah mengungkap sebanyak 33.371 kasus narkotika," ucap Kepala BNN, Komjen Pol. Heru Winarko di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/12).

Dari kasus tersebut, setidaknya sebanyak 42.649 pelaku yang terkait kasus narkotika berhasil ditangkap. Selain menangkap pelaku, sejumlah barang bukti narkotika juga berhasil diamankan selama 2019 ini.

"Narkotika jenis ganja dengan total sebesar 112,2 ton, Sabu dengan berat 5,01 ton, Ekstasi 1,3 juta butir, dan PCC sebanyak 1,65 juta butir yang disita dari sejumlah tempat di seluruh Indonesia," imbuh Heru.

Lalu, selama 2019 ini BNN juga disebut berhasil memetakan sejumlah jaringan sindikat narkotika. "BNN berhasil memetakan 98 jaringan sindikat narkotika, sebanyak 84 jaringan sindikat narkotika telah berhasil diungkap BNN," ujar Heru.

Dari 84 jaringan, diketahui 27 merupakan jaringan sindikat narkoba internasional. Sebanyak 38 jaringan merupakan jaringan dalam negeri atau jaringan baru. Lalu BNN juga masih menemukan jaringan yang dikendalikan dari dalam penjara.

"Ada 19 jaringan sindikat narkoba yang melibatkan warga binaan atau napi yang berperan sebagai pengendali jaringan di 14 Lembaga Pemasyarakatan," tuturnya.

143