Home Politik Kemendagri dan PPATK akan Perkuat Kerjasama Pengawasan Pemda

Kemendagri dan PPATK akan Perkuat Kerjasama Pengawasan Pemda

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepakat memperkuat kerjasama pengawasan dan lalu lintas anggaran yang melibatkan Pemerintah Daerah. 

Pernyataan itu diungkap Mendagri Tito Karnavian usai menerima kunjungan Kepala PPATK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12). 

Tito menyatakan, pihaknya memiliki tugas pokok membantu Presiden dalam pengelolaan, sinkronisasi pemerintahan termasuk Pemda. Menurutnya menjadi penting untuk bekerjasama dengan PPATK untuk memonitor alur transaksi yang mencurigakan. 

“Kita juga sepakat di antaranya ke depan dari Kemendagri akan meningkatkan akses kepada PPATK untuk melakukan profiling dan sekaligus crosschecking atas pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK,” ujar Tito. 

Terkait transfer dana Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah, Tito menilai tak cukup hanya mengandalkan 3 Ditjen yang ada di lingkungannya saja yakni Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Namun, dibutuhkan kerjasama PPATK untuk menjangkau hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri karena tidak memiliki akses sistem perbankan dan lain-lain. Itu kewenangannya ada pada PPATK. Untuk itulah kita minta bantuan PPATK, bekerjasama untuk melakukan monitoring agar dana-dana tersebut ke Desa maupun Kabupaten dan Kota ini betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran, digunakan untuk pembangunan," kata mantan Kapolri tersebut. 

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengaminkan pernyataan itu. Menurutnya, kerjasama dengan Kemendagri terutama dalam pemanfaatan data kependudukan sangat diperlukan untuk analisis pemeriksaan transaksi perbankan.

“Yang pertama kami selama ini mendapatkan bantuan dari Mendagri dalam hal data-data Kependudukan dan catatan sipil, yaitu sangat bermanfaat dalam kita melakukan analisis pemeriksaan terhadap transaksi keuangan. Dengan adanya data dari Kemendagri lebih bisa mempercepat, bisa memperluas analisis dan lebih memastikan lagi,” ungkapnya. 

82

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR