Jakarta, Gatra.com - Ormas Islam se-Indonesia akan melakukan aksi nasional "Selamatkan Muslim Uighur" di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia di Jakarta pada Jumat (27/12) mendatang, usai salat Jumat.
"Penindasan yang dialami saudara Muslim kita, etnis Uighur di wilayah Xinjiang dilakukan rezim komunis Cina yang keji dan kejam. Sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa ditolerir lagi," ujar Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis pada konferensi pers yang digelar Jumat sore (20/12).
Shabri melanjutkan, ada perampasan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi umat Islam di wilayah otonomi khusus Xinjiang. "Lewat undang-undang de-ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia muslim Uighur dicabik dan dirampas hal beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politiknya, sampai hak budayanya," tutur Shabri.
Ia menuturkan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, umat Muslim Uighur dilarang memiliki dan membaca Al-Quran serta dipaksa wajib mengikuti kamp re-edukasi.
Menurutnya, kamp re-edukasi sesungguhnya adalah penahanan semena-mena tanpa proses hukum yang adil sesuai standar internasional. Beberapa laporan LSM HAM Internasional, kata Shabri, kamp tersebut merupakan tempat di mana banyak penyiksaan serta pelecehan seksual terjadi.
Pada aksi nasional nanti, Ketua Pelaksana Ustad Slamet Ma'arif mengatakan bahwa ormas Islam yang tergabung dan sudah melakukan konfirmasi ialah berjumlah 48 ormas.