Jakarta, Gatra.com - Harga minyak kelapa sawit dunia (CPO) akhir-akhir ini mulai merangkak naik. Harga CPO per Kamis (19/12) telah mencapai MYR 2836 (USD 685 atau Rp9,60 juta) per MT (Meteic Ton), melonjak tajam dari titik terendahnya pada tahun 2019 yang sebesar MYR 1865 (USD 451 atau Rp 6,31 juta) per MT pada (28/6) silam.
Hal ini menyebabkan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) Dono Boestami optimistis mengenai jumlah pungutan ekspor kelapa sawit yang dihimpunnya pada 2020.
"Kalau kita ambil USD50 itu seperti sebelumnya, kurang lebih Rp1,1 triliun- Rp1,2 triliun per bulan. Kalau di atas USD619, Rp12 triliun- Rp13 triliun (dalam setahun) achievable," katanya kepada awak media di Hotel Four Point di Jakarta, Kamis (19/12).
Berdasarkan Peratuan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2019, apabila harga CPO diatas USD 619 per ton maka akan diberi pungutan sebesar USD50 per ton. Ketika harga CPO menyentuh USD570 per ton. Pungutan hanya dikenakan USD25 per ton.
Namun, pihaknya masih menunggu revisi harga CPO dari Kementerian Perdagangan yang akan diterbitkan pada Jumat (20/12) sebagai acuan dalam penghimpunan data tahun depan.
"Jadi nanti begitu kami terima kami langsung akan menyurati pihak terkait utamanya bea cukai. Kedua tentu pengusaha-pengusaha yang akan melakukan ekspor produk-produk sawit dan turunannya," tuturnya.