Home Kesehatan BPJS Optimalkan Fungsi Petugas Kepesertaan di Rumah Sakit

BPJS Optimalkan Fungsi Petugas Kepesertaan di Rumah Sakit

Jakarta, Gatra.com - BPJS Kesehatan akan mengoptimalkan fungsi petugas kepesertaan (P3) di rumah sakit melalui BPJS SATU! (Siap Membantu!). Petugas ini nantinya menjadi penghubung antara peserta JKN dan BPJS dalam mengomunikasikan masalah pembayaran maupun layanan.

"Tentu kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi dengan BPJS di rumah sakit tetap ada, sehingga kami di setiap rumah sakit menempatkan satu orang yang namanya dulu P3RS," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat melakukan spot check di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (19/12).

Penguatan petugas di rumah sakit ini dilakukan agar peserta JKN dapat mendapatkan informasi iuran, serta administrasi. Saat ini, Rumah Sakit Jantung Harapan Kita menjadi salah satu rumah sakit yang menghdirkan petugas BPJS SATU!

Direktur Utama Rumah Sakit Jantung Harapan Kita, Iwan Dakota mengatakan, BPJS SATU! melakukan fungsi koordinasi dengan tim dari rumah sakit karena ada permasalahan yang menyangkut kepesertaan.

"Sebenarnya koordinasi itu sudah lama. Mungkin pak dirut BPJS juga sudah tahu, dulu kita buat ada yang namanya semacam Samsat. Hal ini menyangkut klaim verifikasi pertama kali kita coba untuk mempermudah dan mempercepat klaim. Sekarang kita dengan menggunakan elektronik klaim justru akan membuat segala sesuatu lebih mudah, membuat lebih nyaman peserta," ujarnya.

Fungsi dari petugas BPJS SATU sehari-harinya akan lebih banyak berkoordinasi dengan rumah sakit. Ketika ada masalah, pasien yang membutuhkan informasi atau memang ada pengaduan dapat berkoordinasi langsung dengan BPJS maupun rumah sakit di saat yang bersamaan.

347