Sarolangun, Gatra.com - Kantor Bupati Sarolangun, Jambi kembali didemo sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS). Kamis (19/12) siang. Aksi mereka ini dimulai dari Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) lalu ke Kantor Inspektorat dan berakhir di Kantor Bupati Sarolangun.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan mereka karena merasa adanya kejanggalan terhadap beberapa kegiatan pekerjaan yang menggunakan Dana Desa (DD), dana P2DK dan dana Provinsi tahun 2018 dan 2019 di 21 desa dalam Kabupaten Sarolangun yang diduganya indikasi korupsi oleh oknum Kepala Desa (Kades).
Berdasarkan rilis pernyataan sikapnya yang diterima Gatra.com pada aksi tersebut, massa meminta klarifikasi kepada Dinas PMD selaku leading sektor dalam pengawasan penggunaan dana-dana tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Inspektorat untuk mengaudit dana-dana di 21 desa tersebut dengan didampingi oleh pihak lembaga dan masyarakat.
"Kami juga meminta, Bupati Sarolangun Cek Endra, segera memanggil pejabat Dinas PMD dan diinstruksikan agar ke depan pengawasan bisa lebih ketat dan teliti. Serta meminta Bupati agar menekan Inspektorat agar bekerja sesuai tupoksi dalam pengawasan," kata salah satu orator dalam aksinya.
Selain itu, berdasarkan pantauan Gatra.com, dalam pernyataan sikapnya, AMPS akan memberikan tambahan data kepada Polres Sarolangun terkait dugaan indikasi korupsi di 21 desa dan meminta Polres jika dalam pemanggilan undangan pemeriksaan tidak dipenuhi oleh oknum Kades maka meminta untuk turun langsung ke desa tersebut dengan catatan AMPS siap membantu segala transportasi.
Di akhir pernyataan sikapnya, AMPS juga meminta Bupati Sarolangun segera menonaktifkan Pj Kades Bukit Berantai, Kecamatan Batang Asai dan Pj Kades Temalang, Kecamatan Limun.
Unjuk rasa saat itu berjalan damai dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP, setelah sekitar 30 menit menyampaikan orasinya beberapa perwakilan diajak mediasi yang dipimpin oleh Asisten I Setda Sarolangun, Arief Ampera. Namun tidak terlihat ada Bupati Sarolangun, Cek Endra pada saat itu.