Batanghari, Gatra.com - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2020 dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi, akan diikuti sebanyak 62 desa. Kini, seluruh tugas diambil alih Pejabat Kepala Desa.
"Pilkades serentak 2020 Kabupaten Batanghari ada 62 desa. Kemudian masa kerja Kades yang habis 2020 sebanyak 19 desa," ujar Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari, Arif Budiman dikonfirmasi Gatra.com belum lama ini.
Meski waktu Pilkades serentak 2020 tidak lama lagi, kata Arif, Dinas PMD Batanghari belum bisa menentukan jadwal pasti pelaksanaan, termasuk dengan aparat kepolisian dan lain-lainnya.
"Kalau masa jabatan terakhir kades pada Juni 2020. Apakah pada Juli sistem itu akan kita mulai, kita belum tahu. Makanya kita harus rapat bersama. Tidak bisa Plt Kepala PMD menentukan sendiri," ujarnya.
Ia berujar pelaksanaan Pilkades serentak 2020 masih tetap menggunakan sistem e-voting. Pihaknya telah minta tambahan biaya pembelian alat e-voting sebanyak 10 unit bersumber dari APBD.
"Jumlah anggaran pembelian 10 unit alat e-voting saya belum tahu. Karena saya belum membuka RKA. Nanti saya cek berapa jumlah anggarannya. Semua alat e-voting berdasarkan laporan staf saya dipakai semua," ucapnya.
Dinas PMD Kabupaten Batanghari telah memiliki alat e-voting sebanyak 62 unit. Usulan penambahan 10 unit e-voting agar proses pelaksanaan Pilkades serentak 2020 bisa cepat.
"Kita ingin prosesnya cepat, makanya kita tambah agar waktunya jangan terlalu panjang," katanya.