Batam, Gatra.com - Ada pemandangan unik di lapangan Temenggung Abdul Djamal Batam Kamis, (19/12). Kapolda Kepri Irjend Andap Budi, Danrem 033/WP Brigjend Gabrel Lema dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak sama-sama menungganggi mesin penggilas alias vibro roller.
Dua jenderal dan wakil rakyat itu pun menggilas barang bukti ribuan botol mimuman beralkohol (Mikol). Selain memusnahkan mikol tadi, ribuan pil ekstasi serta belasan kilogram sabu juga dimusnahkan di Lapangan Temenggung Abdul Djamal itu.
Andap mengatakan, ada 14,3 kilogram sabu, 3.353 butir pil ekstasi, 6.430 Botol dan 440 kaleng mikol dimusnahkan. "Yang dimusnahkan ini merupakan hasil ungkapan kasus 14 laporan polisi di Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polresta Barelang November dan Desember 2019," katanya.
Dalam pengungkapan kasus itu kata Andap, polisi mengamankan 17 orang tersangka narkoba. Sepuluh orang di antaranya sudah di tahap persidangan di Pengadilan Negeri Batam.