Jakarta, Gatra.com - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Daeng M Faqih, mengatakan, pemerintah sampai saat ini belum menyediakan layanan kesehatan untuk dokter atau tenaga kesehatan. Selain itu, ia menyayangkan keterbatasan para dokter dalam mengakses pendanaan untuk memulai melakukan pelayanan kesehatan.
"Pemerintah tidak pernah menyediakan apapun itu, ambil saja contoh baik seperti di negara-negara lain, misalnya di Korea. Pemerintah Korea menyediakan khusus dukungan pendanaan, di Indonesia tidak,"katanya saat acara konferensi pers MoU Medigo dengan IDI di Bunga Rampai, Jakarta, Rabu (18/12).
Menurutnya, saat ini di Indonesia dengan berubahnya sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak pernah ada dukungan dari pemerintah bagaimana pelayanan kesehatan itu kemudian bisa beroperasi secara baik dengan melakukan hubungan yang baik kepada pasien.
"Sebenarnya sistem JKN ini mengharuskan dokter atau pelayanan kesehatan itu terhubung secara baik dengan pihak pasien yang diayomi, itu tidak pernah disediakan, kewajiban ada, tapi tidak pernah disediakan," ujarnya.
Menyadari hal tersebut, lanjutnya, Medigo sebuah startup kesehatan yang fokus pada digitalisasi rumah sakit dan klinik bekerja sama dengan IDI, menghadirkan "Klinik Pintar IDI" yang akan menjadi jaringan klinik digital #1 untuk menjawab berbagai tantangan oleh seluruh industri kesehatan di era JKN ini.
"Kami berharap dengan kerja sama ini, melalui 'Klinik Pintar IDI' bisa memberikan kontribusi nyata yang dapat berdampak langsung pada perkembangan produktivitas klinik sekaligus mendorong kemajuan industri kesehatan di Indonesia," ujarnya.
Reporter: SAR