Home Ekonomi DPRD Siantar Minta PD PHJ Bayar Gaji Pegawai

DPRD Siantar Minta PD PHJ Bayar Gaji Pegawai

Siantar, Gatra.com - Komisi II DPRD dengan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Siantar meminta pihak PD PHJ membayarkan upah tenaga kerja selama 7 bulan kepada 311 karyawan yang belum menerima gaji.
 
Ketua Komisi II DPRD Rini Silalahi menegaskan, pembayaran gaji karyawan PD PHJ harus dilakukan. Menurut Rini, alasan PD PHJ yang mengalami kerugian sehingga tidak dapat membayar gajih pegawai adalah hal yang keliru sebab itu adalah kewajiban PD PHJ sebagai perusahaan daerah.
 
"Kami minta agar PD PHJ segera memenuhi hak para karyawan. Karena penting pengelolahan (PD PHJ) secara profesional dan transparan. Seharusnya tidak ada lagi kutipan retribusi secara langsung namun menggunakan aplikasi berbasis online jadi anggaran dapat transparan dan tidak menguap disatu meja saja," tegas Rini.
 
Direktur PD PHJ Bambang Wahyono mengatakan, kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat mengharuskan pihaknya menunda pembayaran gaji pegawai. Bahkan karena hal itu, tutur Bambang,  sebanyak 29 pegawainya telah mengundurkan diri.
 
"Saat ini kami melakukan upaya guna mengurangi biaya oprerasional seperti peniadaan mobil dinas serta mengupayakan pemasukan lainnya. Meski hal itu juga belum dapat menutup defisit anggaran," ungkapnya.
 
Dijelaskanya, pihak PD PHJ akan membayarkan gaji pegawainya selama satu bulan. Bambang mengatakan PD PHJ akan melakukan rasionalisasi pegawai untuk mengurangi pembiayaan perusaahaan. 
 
"Kita selalu berupayah mencari jalan keluar. Kami hanya bisa membayarkan satu bulan gaji pegawai dengan kondisi (perusahaan) saat ini. Karenanya penting kerjasama Pemerintah Kota dan DPRD memperbaiki PD PHJ" tutur Bambang. 
 
Direktur Keuangan PD PHJ Toga Sihite menuturkan, setiap bulan PD PHJ mendapat pemasukan sebesar Rp 407 juta yang didapat dari sewa kios, bongkar muat, kamar mandi dan pendapatan lainnya.
 
Namun PD PHJ mengeluarkan 581 juta untuk total keperluan selama sebulan. "Kami (PD PHJ) mengalami devisit anggaran sebesar 195 juta untuk setiap bulannya," tuturnya.
 
"Defisit anggaran ini sudah sejak 2017 sebesar Rp 1,6 milliar, kemudian Rp 2,7 milliar pada 2018, untuk triwulan ketiga pada 2019 ini, PD PHJ mengalami defisit anggaran sebesar 870 juta." rincinya.
 
Sementara itu, salah satu pegawai PD PHJ Sotar Hutasoit, merasa keberatan dengan wacana pembayaran satu bulan gajih oleh PD PHJ. Sejak 2017 ungkap Sotar, sudah tujuh bulan dia tidak menerima gaji bersama ratusan rekanya.
 
"Soal gaji sebulan, kami sepakat menolak. Untuk 2019 ini sudah tiga bulan kami tidak gajian. Kita harapkan pemerintah peka terhadap masalah ini," harapnya.
85