Jakarta, Gatra.com - Polri mengklaim, mereka masih berupaya untuk mengusut kasus meninggalnya salah satu mahasiswa Universitas Halu Oleo yakni Muhammad Yusuf Kardawi (19). Saat ini, Polri masih berusaha mencari bukti terkait kasus tersebut.
"Prinsipnya Polri tetap berupaya keras mengungkap perkara ini dengan mencari bukti serta petunjuk yang lainnya," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputra di Mabes Polri, Rabu (18/12).
Asep menuturkan, proses penyelidikan saat ini masih berlangsung. Aparat mengaku sudah memeriksa sejumlah saksi untuk mencari titik terang kasus tersebut.
"Sampai dengan hari ini penyelidikan masih terus berlangsung. Sudah ada 14 orang yang diperiksa baik dari masyarakat ataupun internal kepolisian," katanya.
Sebelumnya diketahui, Yusuf meninggal saat ikut serta dalam aksi unjuk rasa menolak RUU KPK dan RKUHP di saat terjadi aksi unjuk rasa di kawasan DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September lalu. Yusuf bukan satu-satunya korban yang meninggal dalam peristiwa tersebut.
Satu rekannya, La Randi (21) juga ditemukan meninggal dunia saat peristiwa yang sama. Randi diduga meninggal karena tembakan peluru. Pada kasus Randi polisi sudah menetapkan satu tersangka yakni Brigadir AM.
Polisi menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Terdapat pula barang bukti seperti peluru dan selongsong yang identik dengan senjata api jenis HS yang diduga digunakan oleh brigadir AM.