Palembang, Gatra.com – Sampai dengan pertengahan Desember ini, BPJS kesehatan Palembang yang membawahi lima kota dan kabupaten di Sumsel mencatat sebanyak 2.080 jiwa peserta yang menurunkan kelas jaminan kesehatan mereka. Hal ini dilakukan akibat meningkatnya iuran BPJS kesehatan pada semua kelas pada awal tahun depan.
Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik, Hendra Kurniawan mengatakan pada dua bulan terakhir, masyarakat peserta BPJS banyak yang mengajukan mutasi kelas mereka. Penyebab utamannya, ialah kekhawatiran menunggak iuran akibat menaikknya iuran BPJS yang akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2020. Selama bulan November, jumlah peserta yang mengajukan penurunan kelas yakni sebanyak 1.097 jiwa sedangkan pada bulan Desember sampai dengan pertengahannya, mencapai 983 jiwa,
“Kami mencatat ternyata peningkatan keinginan peserta, dan itu memang hak peserta. Mereka khawatir dengan tarif yang baru, terdapat kesulitan saat membayarnya nanti sehingga sudah mulai melakukan pindah kelas,” terangnya.
Pemidahan kelas ini, kata Hendra hanya mempengaruhi akomodasi peserta saat rawat inap di rumah sakit. Misalnya, terdapat rumah sakit yang memberikan akomodasi pada kelas 1 berupa satu orang satu kamar, atau ada juga rumah sakit yang menyediakan kamar bagi kelas 1 yang berisikan dua sampai tiga orang.
“Untuk manfaat yang akan diterima, masih akan sama pada semua peserta, yang berbeda hanya jenis kamar saat mendapatkan rawat inap,” terangnya.
Dia juga menyatakan penurunan kelas juga berpengaruh pada target pendapatan yang diterima oleh tiap kantor cabang BPJS. Dengan kepesertaan yang turun kelas, maka akan mengakibatkan pendapatan menurun, namun juga akan sejalan dengan biaya yang akan dikeluarkan sebagai klaim kesehatan peserta.
“Jika hanya menghitung pendapatan tentu berpengaruh signifikan, namun pada alokasinya peserta yang memilih turun kelas, juga akan menurunkan biaya yang akan diklaimkan. Misalnya, peserta kelas 3 tentu akan mengeluarkan klaim kelas 3, demikian untuk kelas lainnya,” terang ia.
Dari data mutasi kelas yang dilakukan peserta BPJS, masih didominasi oleh pemindahan peserta BPJS dari kelas 3 ke kelas 2. Pada November, peserta yang pindah dari kelas 2 ke kelas 3 sebanyak 657 jiwa dan pada dua pekan di Desember, peserta yang turun kelas dari kelas 2 ke kelas 3 sebanyak 572 jiwa.