Home Politik Soal Amendemen, DPD Anggap Menyesuaikan Jaman

Soal Amendemen, DPD Anggap Menyesuaikan Jaman

Jakarta, Gatra.com - Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 masih terus dikaji. Sejumlah tokoh dan juga organisasi masyarakat didatangi Pimpinan MPR untuk diminta pendapat dan juga pandangannya mengenai amendemen terbatas itu. 

Wakil Ketua DPD, Sultan Najamudin, memberikan refleksinya untuk amendemen terbatas ini. Menurutnya, isu amandemen ini masih menjadi pembahasan hingga akhir tahun nanti. 

"Kami melihat bahwa konstitusi itu hidup terus, bahwa dia berdinamika terus, jadi living konstitusi tidak bisa di stop, (harus) sesuai dengan keinginan zaman," kata Sultan saat diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Refleksi Akhir Tahun MPR 2019', di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12).

"Sesuai dengan kondisi zaman dia (amandemen) memang harus menyesuaikan, termasuk bahwa di negara kita sistem penataan institusi atau sistem ketatanegaraan kita juga harus menyesuaikan terus, seiring dengan perkembangan," tambahnya. 

Di periode kepemimpinan Joko Widodo yang kedua ini, lanjut Sultan, era di legislatifnya adalah untuk mengamendemen UUD 1945. Dan memang era ini yang tepat. 

"Sering juga saya sampaikan kepada teman-teman bahwa,  kalau lihat dari fasenya, fase amandemen, jadi mulai dari reformasi kemudian muncul amandemen. Dulu sebelumnya selalu dianggap bahwa eksekutif itu terlalu kuat, kemudian dijawab dengan reformasi," katanya.

29

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR