Jakarta, Gatra.com - Polri menyatakan kesiapannya apabila diminta mengusut kasus yang saat ini tengah melilit salah satu BUMN, PT Asuransi Jiwasraya. Meski begitu soal penanganan kasus tersebut Polri akan menunggu koordinasi dari pihak terkait.
"Soal dugaan penyalahgunaan wewenang di Jiwasraya, sampai hari ini kita menunggu koordinasi tersebut. Namun prinsipnya Polri siap mendukung upaya penanganan lbh lanjut," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adisaputra di Mabes Polri, Rabu (18/12).
Asep mengungkapkan, pihaknya telah terbiasa untuk menangani berbagai kasus hukum. Polri akan bersedia melakukan kerja sama untuk mengusut kasus ini.
"Polri sudah biasa dalam kasus tertentu yang dalam kasus ini kita bekerja sama," katanya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan adanya indikasi tindakan kriminal dari kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Sri Mulyani lantas memutuskan untuk menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
"Dalam hal ini, semua data yang diperoleh dan dilakukan oleh penegak hukum maka kami sampaikan mulai dari Kepolisian, Kejaksaan bahkan KPK untuk bekerja sama memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR tidak akan melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi," ujar Sri Mulyani usai rapat bersama Komisi XI, di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR/MPR, Jakarta Senin (16/12) lalu.